Yul-hee meluncurkan gugatan pembagian hak asuh dan properti setelah mantan suaminya, Choi Min-hwan, mengungkapkan 'perdagangan seks'
Yul-hee dari Group Laboom meluncurkan gugatan pembagian hak asuh dan tunjangan terhadap mantan suaminya, Choi Min-hwan dari FT Island.
Media outlet Yonhap Daily melaporkan pada hari Kamis, mengutip sumber hukum, bahwa Yul-hee baru-baru ini mengajukan permohonan ke Pengadilan Keluarga Seoul untuk perubahan hak asuh dan tunjangan serta pembagian properti.
Yul-hee dan Choi Min-hwan bercerai tahun lalu dalam sebuah perceraian yang dinegosiasikan tanpa adanya penyesuaian terhadap pembagian properti atau tunjangan. Choi Min-hwan mengambil hak asuh atas ketiga anak mereka. Namun, Yul-hee setuju untuk mengambil hak asuh anak-anak setelah dia siap untuk tinggal bersama mereka, dan prosesnya diselesaikan tanpa tindakan hukum apa pun.
Kemudian, Choi Min-hwan muncul di acara KBS2 "The Return of Superman" bersama ketiga putra dan putrinya dan mengungkapkan kehidupan sehari-harinya setelah perceraian. Yul-hee juga muncul di TV Chosun "Now I'm Alone" dan mengungkapkan kehidupan menarinya.
Namun beberapa pihak mengkritik Yul-hee karena menyerahkan hak asuh atas anak-anaknya, dan diklaim bahwa perilaku Yul-hee yang menyimpang merupakan alasan di balik perceraian tersebut.
Yul-hee baru-baru ini mengungkapkan di saluran YouTube-nya, "Yul-hee's House," bahwa Choi Min-hwan telah mengunjungi rumah bordil selama pernikahan mereka. Sebagai bukti, ia merilis rekaman percakapan antara Choi Min-hwan dan seorang pria, A, yang ia yakini sebagai pekerja seks. Ia juga mengklaim bahwa Choi telah melecehkannya di depan keluarganya.
Pengguna media sosial kemudian mengajukan pengaduan terhadap Choi Min-hwan ke National Newspaper Report, menuduhnya melanggar Undang-Undang Hukuman Perdagangan Seks dan pelecehan secara paksa, dan Kantor Polisi Gangnam menerima kasus ini dan meluncurkan penyelidikan resmi. <저작권자 ⓒ 코인리더스 인도네시아 무단전재 및 재배포 금지>
|
Artikel yang Paling Banyak Dilihat
2
7
K-culture Artikel yang Paling Banyak Dilihat
4
Artikel Terbaru
|