Polisi membatalkan kasus 'dugaan kekerasan seksual sesama jenis' terhadap balita karena tidak cukup bukti
Pada tanggal 15 Juli, sebuah pengaduan diajukan dengan tuduhan bahwa Yoo telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pria di sebuah gedung perkantoran di Yongsan-gu, dan polisi memanggil Yoo pada bulan lalu untuk menyelidiki penuduh. Pada saat itu, baik pelapor maupun Yoo Ah-in dinyatakan negatif menggunakan narkoba.
Polisi menutup kasus ini tanpa dakwaan. Dilaporkan tidak ada rencana untuk membuka kembali kasus ini.
Sementara itu, Yoo Ah-in tidak dapat dihubungi. Sementara itu, Yoo dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan denda 2 juta won (US $ 1.000) dalam persidangan pertama atas penggunaan narkoba pada tanggal 3 bulan ini dan saat ini berada dalam tahanan pengadilan. <저작권자 ⓒ 코인리더스 인도네시아 무단전재 및 재배포 금지>
|
Artikel yang Paling Banyak Dilihat
2
7
Artikel Terbaru
|